JAKARTA, djakartanetwork.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyiapkan skema pembiayaan alternatif setelah rencana penerbitan obligasi daerah belum memperoleh persetujuan pemerintah pusat. Opsi penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) kini menjadi pilihan untuk menjaga kelanjutan pembangunan ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pemerintah daerah tetap menghormati keputusan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Namun, menurutnya, kepastian pembiayaan diperlukan agar program pembangunan tidak terlalu lama menunggu.
“Hal yang berkaitan dengan obligasi, memang sampai hari ini belum mendapatkan persetujuan. Tentunya tidak bisa kami harus menunggu terlalu lama dan harus ada jalan keluar,” ujar Pramono di Jakarta Barat, Selasa (3/11/2026).
Pramono menjelaskan, Pemprov DKI bersama DPRD DKI Jakarta telah membahas alternatif pendanaan dengan memanfaatkan DBH serta pinjaman dari PT SMI. Pemerintah daerah berharap skema pinjaman tersebut dapat memberikan beban bunga yang lebih ringan.
“Maka kami sudah memutuskan apa yang menjadi keputusan bersama antara Pemerintah DKI Jakarta dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai pertama, menggunakan DBH, yang kedua adalah pinjaman dari SMI dengan bunga yang mudah-mudahan murah sekali,” katanya.
Ia menegaskan, perubahan skema pembiayaan tidak akan mengubah arah pembangunan di Jakarta. Pemprov DKI tetap berupaya memastikan berbagai kebutuhan masyarakat dan program prioritas berjalan sesuai rencana.
“Yang paling penting pembangunan di Jakarta tidak akan mengalami perubahan,” tegas Pramono.
Sebelumnya, Pemprov DKI merencanakan penerbitan obligasi daerah senilai sekitar Rp5,6 triliun secara bertahap pada 2027 dan 2028. Dana tersebut direncanakan untuk mendukung sejumlah proyek prioritas, termasuk penanganan banjir, transportasi, kesehatan, dan pendidikan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah daerah mencari alternatif pembiayaan. Menurutnya, kebutuhan masyarakat dan pembangunan ibu kota tidak boleh terhambat persoalan skema pendanaan.
Dengan opsi DBH dan pinjaman PT SMI, Pemprov DKI kini menghadapi pekerjaan lanjutan untuk memastikan skema pengganti tersebut memiliki perhitungan yang jelas, termasuk besaran kebutuhan dana, biaya pinjaman, serta kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kewajibannya. (FA)



