JAKARTA, djakartanetwork.com – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan dua program untuk memperkuat kesejahteraan dan kualitas tenaga pendidik pada 2026. Program tersebut meliputi kelanjutan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi ratusan ribu guru serta penyiapan kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) lebih dari 40 ribu peserta.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa pemetaan penerima perlindungan BPJS Ketenagakerjaan telah dilakukan. Sementara itu, kuota PPG 2026 masih dalam tahap persiapan dan jadwal pelaksanaannya akan diumumkan kemudian.
“Penerima BPJS Ketenagakerjaan ini sudah dipetakan,” demikian keterangan Amien dalam pemberitaan terkait agenda Kemenag menjelang Hari Guru Nasional 2026.
Selain perlindungan jaminan sosial, Kemenag juga tengah menghitung skema peningkatan kesejahteraan bagi guru non-ASN. Pembahasan tersebut dilakukan agar kebijakan yang disiapkan dapat berjalan secara terukur dan sesuai dengan arahan pemerintah.
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperhatikan kondisi guru, terutama tenaga pendidik non-ASN yang selama ini membutuhkan dukungan dalam aspek kesejahteraan maupun perlindungan kerja.
Meski demikian, Kemenag belum mengumumkan secara terperinci jadwal pelaksanaan PPG maupun bentuk final skema kesejahteraan baru bagi guru non-ASN.
Dengan persiapan tersebut, Kemenag berharap peningkatan kompetensi dan perlindungan terhadap tenaga pendidik dapat berjalan beriringan, sehingga guru tidak hanya dituntut meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi juga memperoleh perhatian terhadap kesejahteraannya. (AY/Berbagai Sumber)


