JAKARTA djakartanetwork.com – Kenaikan harga tepung tapioka mulai menjadi perhatian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bahan baku yang banyak digunakan dalam produksi kerupuk, cilok, cireng, seblak hingga aneka makanan olahan tersebut berpotensi menambah beban operasional usaha kecil.

Di sejumlah daerah, kenaikan harga dilaporkan cukup tajam. Di Sidoarjo, harga tepung tapioka yang sebelumnya sekitar Rp6.000 per kilogram dilaporkan meningkat menjadi Rp16.000. Sementara di Tasikmalaya, harga yang sebelumnya Rp14.000 kini berada di kisaran Rp18.000 hingga Rp19.000 per kilogram.

Kondisi tersebut membuat pelaku usaha harus mempertimbangkan kembali biaya produksi. Kenaikan harga bahan baku dapat mengurangi keuntungan apabila harga jual produk tidak ikut disesuaikan.

Bagi UMKM yang mengandalkan tepung tapioka sebagai bahan utama, pilihan menaikkan harga jual bukan perkara mudah. Pelaku usaha harus mempertimbangkan daya beli konsumen agar tidak kehilangan pelanggan. Sebaliknya, mempertahankan harga jual berisiko menekan margin keuntungan.

Dampak kenaikan juga terlihat pada sektor produksi kerupuk. Di Sidoarjo, salah satu pelaku industri kerupuk dilaporkan mengurangi hari produksi dari tujuh hari menjadi sekitar tiga hingga empat hari dalam sepekan.

Dari sisi pemerintah, Kementerian Pertanian pada 28 Oktober 2026 menyampaikan bahwa harga singkong di tingkat petani telah meningkat dari kondisi sebelumnya yang sempat menyentuh Rp700 menjadi sekitar Rp3.000 per kilogram.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan memiliki sistem pemantauan harga dan distribusi barang kebutuhan pokok melalui Sistem Informasi Sarana Perdagangan (SISP). Namun, data harga eceran tapioka secara nasional masih perlu dipastikan melalui pemantauan khusus.

Kenaikan harga bahan baku ini menjadi tantangan bagi keberlangsungan UMKM, terutama usaha pangan yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap tapioka. Kepastian pasokan dan kelancaran distribusi menjadi penting agar tekanan biaya tidak semakin membebani pelaku usaha kecil. (AY)