JAKARTA, djakartanetwork.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) melepas seluruh kepemilikan sahamnya di PT Wijaya Karya Industri Energi (WINNER) senilai Rp641 juta kepada PT Wijaya Karya Rekayasa Konstruksi (WIKA Rekon). Transaksi ini menjadi bagian dari penataan portofolio usaha perseroan di tengah upaya penyehatan keuangan.

Dalam transaksi pada 21 Oktober 2026 tersebut, WIKA mengalihkan 50.917.600 saham WINNER atau setara 44,18 persen dari modal ditempatkan perusahaan. Sebelum pengalihan, WIKA memiliki 44,18 persen saham WINNER, sedangkan WIKA Rekon menguasai 55,82 persen.

Setelah transaksi, kepemilikan WINNER sepenuhnya berada di tangan WIKA Rekon. Mengingat WIKA tercatat menguasai 98,94 persen saham WIKA Rekon, pengalihan tersebut mengubah struktur kepemilikan langsung tanpa membawa WINNER keluar dari kelompok usaha WIKA.

Manajemen WIKA menjelaskan bahwa transaksi tersebut merupakan bagian dari program penataan portofolio investasi atau streamlining. Langkah ini ditujukan untuk menyederhanakan struktur kepemilikan anak usaha serta meningkatkan efektivitas pengelolaan dan koordinasi bisnis.

Namun, nilai transaksi Rp641 juta memunculkan pertanyaan mengenai besarnya kontribusi divestasi tersebut terhadap penyehatan keuangan perseroan. Dampaknya perlu dilihat dengan mempertimbangkan kebutuhan pendanaan, kewajiban perusahaan, serta hasil dari program restrukturisasi lainnya.

Berdasarkan laporan keuangan 2025, WIKA membukukan pendapatan bersih sekitar Rp13,33 triliun. Pada periode yang sama, perseroan mencatat rugi usaha sekitar Rp5,41 triliun dan beban pendanaan sekitar Rp2,97 triliun.

Angka tersebut menggambarkan kondisi keuangan pada 2025, bukan posisi terkini per Oktober 2026. Meski demikian, skala angka itu menjadi konteks untuk menilai bahwa penerimaan Rp641 juta saja belum cukup menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya perubahan signifikan terhadap kondisi keuangan WIKA.

Selain nilai transaksi, aspek lain yang perlu diperhatikan adalah dampak konsolidasi keuangan. Karena saham WINNER dialihkan kepada entitas yang masih berada dalam kendali WIKA, transaksi tersebut tidak serta-merta berarti masuknya dana baru dari investor eksternal ke dalam kelompok usaha.

Manfaat finansialnya perlu ditinjau dari penggunaan dana hasil transaksi, potensi penghematan biaya, serta efisiensi yang diperoleh setelah perubahan struktur kepemilikan. Besarnya kontribusi tersebut belum dapat dipastikan hanya berdasarkan nilai pengalihan saham.

Program penyehatan keuangan WIKA juga mencakup sejumlah langkah lain, antara lain optimalisasi aset, percepatan penagihan piutang, dan restrukturisasi utang. Karena itu, perkembangan arus kas, beban pendanaan, kemampuan memenuhi kewajiban, serta kinerja operasional menjadi indikator penting untuk menilai kemajuan pemulihan perseroan.

Hingga tersedia penjelasan lebih terperinci mengenai manfaat finansial transaksi, divestasi WINNER senilai Rp641 juta lebih tepat dipandang sebagai bagian dari penataan internal grup. Besarnya dampak terhadap penyehatan keuangan WIKA masih perlu diukur melalui hasil restrukturisasi dan perkembangan kinerja keuangan perusahaan. (SH)