JAKARTA, djakartanetwork.com – Mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II 2026 harus menunggu lebih lama untuk memperoleh bantuan biaya pendidikan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas mundurnya jadwal pencairan yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada 30 Oktober 2026.

Pemprov DKI kini menargetkan penyaluran bantuan mulai dilakukan pada 6 November 2026. Namun, jadwal tersebut masih bergantung pada penyelesaian proses verifikasi lanjutan terhadap data calon penerima.

Penundaan ini berkaitan dengan kebutuhan pendalaman data penerima serta penyesuaian terhadap ketentuan baru dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2026. Pemerintah daerah menyatakan proses tersebut diperlukan agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa yang terdampak perubahan jadwal tersebut. Pemprov meminta para penerima untuk memahami bahwa proses pemeriksaan administrasi masih berlangsung.

Sebelumnya, kalender resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencantumkan jadwal penyaluran KJMU Tahap II pada 30 Oktober 2026.

Rangkaian prosesnya dimulai dari pendaftaran mahasiswa pada 30 September hingga 11 Oktober 2026. Selanjutnya, perguruan tinggi melakukan verifikasi sampai 20 Oktober, disusul verifikasi Dinas Pendidikan pada 16–21 Oktober 2026.

Tahap penetapan melalui Keputusan Gubernur dijadwalkan berlangsung pada 22–29 Oktober 2026 sebelum bantuan disalurkan pada 30 Oktober.

Perubahan jadwal tersebut membuat kepastian pencairan menjadi perhatian mahasiswa, khususnya mereka yang mengandalkan bantuan KJMU untuk memenuhi kebutuhan biaya kuliah.

Dalam kebijakan tahun ini, proses verifikasi juga memperhatikan sejumlah variabel kondisi ekonomi keluarga. Ketentuan tersebut antara lain mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1–5 serta sejumlah indikator khas daerah.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyebut jumlah penerima KJMU Tahap I 2026 mencapai 16.979 mahasiswa. Sementara pada Tahap II, jumlah penerima tercatat sebanyak 16.920 mahasiswa.

Adapun alokasi anggaran program KJMU disebut mencapai hampir Rp399 miliar. Anggaran tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI dalam mendukung akses pendidikan tinggi bagi warga Jakarta.

Dengan target pencairan baru pada 6 November, mahasiswa kini menunggu penyelesaian verifikasi dan realisasi penyaluran bantuan. Pemprov DKI diharapkan dapat memberikan kepastian informasi apabila kembali terjadi perubahan jadwal, sehingga mahasiswa dapat menyesuaikan kebutuhan administrasi dan pembayaran pendidikan.

Redaksi djakartanetwork.com membuka ruang hak jawab bagi pihak yang tersebut dalam pemberitaan ini, sesuai dengan undang undang pers. (SH)