JAKARTA, djakartanetwork.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Sejumlah opsi pendanaan dibahas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam pertemuan di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Pembahasan tersebut mencakup dana bagi hasil (DBH), penyempurnaan ruang fiskal Jakarta, program beasiswa pendidikan LPDP Jakarta, serta rencana penerbitan obligasi daerah. Agenda ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI memastikan ketersediaan pendanaan bagi berbagai kebutuhan pembangunan ibu kota.

Pramono mengatakan, pertemuan tersebut membahas sejumlah aspek yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, termasuk perlunya memperbaiki kapasitas fiskal Jakarta agar dapat mendukung pelaksanaan program pemerintah.

“Termasuk hal yang berkaitan dengan dana bagi hasil, LPDP, kemudian pemenuhan ruang fiskal yang harus dilakukan penyempurnaan, perbaikan, dan juga obligasi,” ujar Pramono, Selasa malam.

Terkait obligasi daerah, Pemprov DKI masih menunggu arahan dan keputusan pemerintah pusat. Pramono menegaskan, pemerintah daerah akan mengikuti keputusan yang ditetapkan dalam proses pembahasan rencana pembiayaan tersebut.

Di sisi lain, dukungan pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Dukungan itu diarahkan untuk sejumlah kebutuhan pembangunan Jakarta, antara lain transportasi publik, penyediaan hunian, serta renovasi gedung sekolah.

Program pendidikan turut masuk dalam agenda pembahasan melalui rencana kolaborasi Pemprov DKI dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Kerja sama tersebut diharapkan membuka kesempatan bagi mahasiswa asal Jakarta untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister dan doktoral di luar negeri.

Penguatan ruang fiskal menjadi penting bagi Pemprov DKI agar rencana pembangunan dapat diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah. Kepastian sumber pendanaan, baik dari transfer pemerintah pusat maupun skema pembiayaan lainnya, diperlukan untuk menjaga keberlanjutan program prioritas.

Meski sejumlah opsi telah dibahas, penerbitan obligasi daerah belum dapat dipastikan karena masih mengikuti keputusan pemerintah pusat. Pemprov DKI pun perlu menyesuaikan perencanaan anggaran dengan kepastian pendapatan dan pembiayaan yang tersedia.

(AY/Berbagai Sumber)