JAKARTA, djakartanetwork.com — Satuan Reserse Narkoba Polsek Kalideres melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat praktik peredaran obat keras tanpa izin edar di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (31/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi mengenai dugaan transaksi obat keras daftar G yang menggunakan sistem cash on delivery (COD). Modus transaksi ini menjadi perhatian karena memungkinkan aktivitas jual beli berlangsung secara berpindah tempat.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran kepolisian meninjau beberapa titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat keras. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi perhatian masyarakat.
Kapolsek Kalideres menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang kesehatan.
Sementara itu, Panit Narkoba Polsek Kalideres menyatakan pihaknya telah mengantongi data terkait dugaan aktivitas tersebut. Kepolisian juga memastikan akan menindaklanjuti informasi yang diperoleh.
“Kami sudah kantongi datanya. Dan kami akan pastikan untuk memburu terduga pelaku pelanggaran Undang-Undang Kesehatan,” katanya kepada djakartanetwork.com (31/10).
Langkah jajaran Polsek Kalideres tersebut mendapat apresiasi dari praktisi hukum Adi SH. Ia menilai peninjauan langsung ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat keras merupakan bagian penting dari upaya pengawasan dan pencegahan.
“Saya apresiasikan Polsek Kalideres yang hari ini meninjau beberapa lokasi yang diduga dijadikan lahan praktik peredaran obat keras. Jangan tunggu viral, baru polisi bergerak. Pengawasan dan penindakan harus dilakukan secara konsisten,” ujar Adi SH.
Menurutnya, kepolisian perlu membangun pola pengawasan berkelanjutan. Penanganan persoalan peredaran obat keras tidak semestinya baru dilakukan setelah kasus ramai diperbincangkan di media sosial.
Di sisi lain, masyarakat juga meminta jajaran kepolisian meningkatkan intensitas pemeriksaan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi obat keras. Mereka berharap sidak tidak hanya dilakukan ketika suatu persoalan menjadi viral, tetapi menjadi bagian dari agenda pengawasan rutin.
Peredaran obat keras tanpa izin edar dinilai perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menjangkau kalangan remaja dan pelajar. Karena itu, pengawasan dan penegakan hukum membutuhkan langkah berkelanjutan.
Masyarakat berharap kegiatan sidak tersebut menjadi awal dari penertiban yang konsisten, sehingga tidak ada ruang bagi praktik peredaran obat keras ilegal di lingkungan permukiman. (SH)



