JAKARTA, djakartanetwork.com — Video ikan asin yang diduga disemprot cairan pembasmi serangga atau insektisida saat dijemur menjadi sorotan di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar meminta agar produk yang diduga terpapar pestisida tidak diedarkan karena berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.
Taruna menilai, kejadian tersebut menunjukkan masih adanya pelaku usaha yang belum memahami bahaya penggunaan bahan kimia pembasmi serangga pada produk pangan. Padahal, ikan asin yang telah terpapar zat tersebut berpotensi membawa residu kimia ketika dikonsumsi masyarakat.
“Memang lalatnya terbang, tetapi setelah itu nanti ikan dimakan oleh rakyat kita, konsumen ini berbahaya,” kata Taruna, sebagaimana diberitakan ANTARA pada Selasa (27/10/2026).
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Taruna mengatakan telah meminta jajaran balai besar dan balai BPOM di tingkat regional maupun daerah melakukan pengecekan. Penelusuran diperlukan untuk mengetahui dugaan praktik penggunaan insektisida pada ikan asin sekaligus mencegah produk yang berisiko beredar di masyarakat.
BPOM juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait guna menindaklanjuti persoalan tersebut. Taruna menyebut lembaganya memiliki kewenangan untuk menyita barang yang terbukti melanggar ketentuan.
“Yang kedua, kami berharap supaya itu jangan diedarkan karena itu berbahaya. Kami punya hak untuk menyita barang-barang UMKM ini, pelakunya,” ujarnya.
Video yang beredar memperlihatkan seseorang menyemprotkan cairan dari kemasan aerosol ke tumpukan ikan asin yang sedang dijemur. Narasi di media sosial menyebut cairan tersebut sebagai Baygon, merek produk pembasmi serangga.
Meski demikian, identitas cairan, lokasi kejadian, asal ikan asin, serta status peredarannya masih perlu dipastikan melalui penelusuran lebih lanjut. Pemeriksaan juga diperlukan untuk mengetahui ada atau tidaknya residu bahan kimia pada produk tersebut.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan keamanan pangan sejak proses pengolahan hingga distribusi. Penggunaan bahan kimia yang tidak diperuntukkan bagi makanan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan sehingga perlu ditangani berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
(SH/Berbagai Sumber)


