YAHUKIMO, djakartanetwork.com – Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo menyelidiki kasus penikaman terhadap seorang tenaga honorer RSUD Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Aparat mendalami dugaan keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dalam peristiwa tersebut.

 

Korban berinisial LM (32), yang bekerja di bagian radiologi RSUD Dekai, dilaporkan mengalami luka tusuk setelah diserang oleh orang tak dikenal pada Jumat (23/10/2026) malam. Peristiwa itu disebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIT di kawasan Perumahan Guru SMA Negeri 1 Dekai.

 

Berdasarkan informasi awal yang diberitakan sejumlah media, korban mengalami luka pada bagian punggung kanan dan perut kiri. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis setelah kejadian tersebut.

 

Dalam proses penyelidikan, aparat melakukan pemeriksaan terhadap lokasi kejadian serta mengumpulkan barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyerangan. Sejumlah laporan media menyebutkan, petugas menemukan gagang senjata tajam dan sepasang sandal di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

 

Temuan tersebut menjadi bagian dari materi penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa, mengidentifikasi pelaku, serta mengetahui motif penyerangan. Namun, barang bukti yang ditemukan belum dengan sendirinya membuktikan identitas maupun afiliasi pelaku.

 

Dugaan keterlibatan KKB Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka juga masih didalami. Hingga informasi yang tersedia diberitakan, belum ada dasar yang cukup untuk menyatakan kelompok tersebut terbukti bertanggung jawab atas penyerangan terhadap LM.

 

Penyelidikan oleh Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo diharapkan dapat mengungkap pelaku serta memastikan latar belakang kejadian. Pemeriksaan saksi, pencocokan barang bukti, dan pengumpulan keterangan di sekitar lokasi menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan perkara.

 

Kasus ini kembali menyoroti persoalan keamanan warga sipil di Yahukimo, termasuk tenaga pelayanan kesehatan yang menjalankan tugas di daerah tersebut. Pengungkapan perkara secara tuntas diperlukan agar pelaku dapat diproses sesuai hukum dan masyarakat memperoleh kejelasan mengenai peristiwa yang terjadi. (AY)