CIANJUR, djakartanetwork.com — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Cianjur memasuki tahap persiapan pengamanan. Polres Cianjur menyiapkan sekitar 600 personel untuk mengawal proses pemilihan yang akan berlangsung di 47 desa pada 8 November 2026.
Pengerahan personel tersebut dilakukan guna memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan aman dan kondusif. Pengamanan tidak hanya difokuskan pada hari pemungutan suara, tetapi juga mencakup tahapan sebelum dan setelah pemilihan.
Kapolres Cianjur AKBP Beddy Suwendi menyampaikan, jajarannya telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah potensi kerawanan. Personel juga disiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan di wilayah pelaksanaan Pilkades.
Selain menyiagakan ratusan anggota, kepolisian menginstruksikan jajaran polsek dan Bhabinkamtibmas untuk memantau kesiapan di desa masing-masing. Langkah tersebut mencakup pengecekan kebutuhan, kendala, serta keluhan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan pemilihan.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap kemungkinan terjadinya politik uang dan pelanggaran lainnya. Untuk mendukung penanganan persoalan tersebut, Polres Cianjur menyiapkan posko Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran maupun gangguan keamanan dapat menyampaikan laporan melalui layanan kepolisian Call Center 110.
Di sisi lain, Pilkades Serentak 2026 di Cianjur juga menghadirkan penerapan sistem pemungutan suara digital. Pemerintah daerah menyiapkan sekitar 400 unit tablet untuk mendukung pelaksanaan pemilihan di 47 desa.
Penerapan teknologi tersebut menjadi bagian dari persiapan teknis penyelenggaraan Pilkades. Pemerintah daerah sebelumnya menjadwalkan pemilihan pada 18 Oktober 2026, sebelum akhirnya diundur menjadi 8 November 2026.
Untuk mendukung pelaksanaan pemungutan suara, sebanyak 67 tempat pemungutan suara (TPS) disiapkan di seluruh desa peserta Pilkades.
Dengan jumlah personel, desa, dan titik pemungutan suara yang tersebar, koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, serta unsur penyelenggara menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran pemilihan.
Pengamanan tersebut diharapkan dapat memastikan masyarakat menggunakan hak pilihnya tanpa tekanan maupun gangguan, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif hingga seluruh tahapan Pilkades selesai. (Jo)


