WASHINGTON, djakartanetwork.com – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump meningkatkan tekanan terhadap otoritas pemilu California melalui penyelidikan dugaan keterlibatan warga nonwarga negara dalam pemungutan suara. Departemen Kehakiman AS kini meminta sejumlah dokumen terkait mekanisme pengawasan dan verifikasi status kewarganegaraan pemilih.
Langkah tersebut dilakukan menjelang pemilihan paruh waktu (midterm election) yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa mendatang. California menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena merupakan negara bagian dengan jumlah penduduk terbesar di Amerika Serikat.
Reuters melaporkan, Kamis (29/10/2026), kantor pencatatan pemilih Los Angeles County telah menerima surat panggilan resmi dari dewan juri federal (federal grand jury subpoena) pada pekan sebelumnya.
Melalui dokumen tersebut, penyidik meminta keterangan mengenai prosedur yang diterapkan otoritas setempat untuk mendeteksi dugaan pemungutan suara ilegal oleh warga asing. Permintaan itu juga mencakup langkah pencegahan agar surat suara yang tidak memenuhi persyaratan hukum tidak ikut dihitung.
Tekanan terhadap California sebelumnya juga dilakukan melalui jalur hukum. Departemen Kehakiman AS telah mengajukan gugatan perdata terhadap negara bagian tersebut serta mengirimkan sejumlah surat kepada pejabat pemilu sepanjang Oktober.
Dalam surat-surat itu, otoritas pemilu diperingatkan mengenai potensi konsekuensi pidana apabila tidak melakukan pemeriksaan terhadap status kewarganegaraan pemilih sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain meminta data mengenai mekanisme verifikasi, subpoena tersebut juga mencakup dokumen terkait respons Los Angeles County terhadap persoalan dugaan pemungutan suara oleh warga nonwarga negara.
Perkembangan ini menempatkan penyelenggaraan pemilu California dalam sorotan menjelang pemungutan suara nasional. Persoalan verifikasi identitas dan kewarganegaraan pemilih kini menjadi bagian dari perselisihan hukum antara pemerintah federal dan otoritas negara bagian.
Meski demikian, permintaan dokumen dan penyelidikan yang sedang berlangsung belum membuktikan adanya pelanggaran pemilu oleh warga nonwarga negara. Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.(AY)


