Warning: Undefined variable $args in /home/ifaa8831/public_html/djakartanetwork.com/wp-content/themes/wpnews/inc/shortcode-bacajuga.php on line 56

JAKARTA, djakartanetwork.com – Warga Jakarta yang ingin memanfaatkan akhir pekan untuk mengurus administrasi kendaraan memiliki alternatif layanan di Balai Kota DKI Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dijadwalkan menghadirkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan pada Sabtu (17/10/2026).

Layanan tersebut menjadi bagian dari kegiatan Weekend Produktif di Mini Mall Pelayanan Publik Namu Balai Kota. Berdasarkan pengumuman yang dipublikasikan pada Jumat (16/10/2026), pelayanan dijadwalkan berlangsung pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Kehadiran layanan ini memberikan pilihan bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan di sela aktivitas akhir pekan. Warga juga dapat memanfaatkan kunjungan ke Balai Kota untuk mengenal fasilitas pelayanan publik yang tersedia di kawasan tersebut.

Dua jenis pelayanan yang diumumkan meliputi perpanjangan SIM dan perpanjangan STNK tahunan. Namun, masyarakat perlu memastikan persyaratan dokumen serta ketentuan pelayanan sebelum datang ke lokasi.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan administrasi kepada masyarakat melalui fasilitas pelayanan publik yang mudah dijangkau. Dengan informasi jadwal yang jelas, warga diharapkan dapat merencanakan kunjungan secara lebih efisien.

Masyarakat yang berencana datang disarankan memantau informasi resmi Ditlantas Polda Metro Jaya atau pengelola Namu Balai Kota untuk memastikan layanan berjalan sesuai jadwal, termasuk ketentuan teknis dan persyaratan yang berlaku. (AY)