JAKARTA, djakartanetwork.com — Penaklukan Konstantinopel oleh Sultan Mehmed II pada 29 Mei 1453 menandai berakhirnya Kekaisaran Bizantium sekaligus mengubah peta politik kawasan Mediterania. Kemenangan Kesultanan Utsmaniyah atas kota tersebut juga membuka babak baru dalam hubungan antara kekuasaan, identitas, dan warisan peradaban.
Konstantinopel sebelumnya menjadi pusat Kekaisaran Romawi Timur selama berabad-abad. Setelah kota itu jatuh ke tangan Utsmaniyah, Mehmed II menjadikannya pusat pemerintahan yang strategis bagi perluasan kekuasaan ke wilayah Eropa dan Asia.
Nama Mehmed II kemudian dikaitkan dengan gelar Kayser-i Rûm, yang berarti Kaisar Romawi. Gelar tersebut mencerminkan gagasan tentang kesinambungan kekuasaan atas wilayah yang sebelumnya menjadi pusat pemerintahan Romawi Timur.
Meski demikian, penggunaan gelar itu oleh Mehmed II setelah penaklukan perlu ditempatkan secara cermat. Sejarawan Dmitry Korobeynikov, dalam kajiannya mengenai tradisi Bizantium dalam pemikiran politik Utsmaniyah, menyoroti persoalan bukti historis terkait pemakaian gelar Qayser-i Rûm. Bukti penggunaan gelar tersebut dalam administrasi Utsmaniyah lebih jelas ditemukan pada masa Sultan Süleyman I.
Salah satu sumber sejarah sezaman yang dapat digunakan untuk menelusuri pemerintahan Mehmed II adalah History of Mehmed the Conqueror, karya Michael Kritoboulos. Penulis Yunani yang hidup pada abad ke-15 itu mencatat perjalanan pemerintahan dan kampanye militer sang sultan. Karyanya menjadi salah satu sumber penting untuk memahami periode tersebut, meskipun setiap klaim mengenai gelar kekaisaran tetap memerlukan bukti yang sesuai.
Sementara itu, Steven Runciman dalam bukunya, The Fall of Constantinople 1453, mengulas kejatuhan kota tersebut sebagai peristiwa besar dalam sejarah Bizantium dan Utsmaniyah. Penaklukan itu tidak hanya mengubah penguasa Konstantinopel, tetapi juga menandai pergeseran kekuatan politik di kawasan.
Di bawah pemerintahan Utsmaniyah, Konstantinopel berkembang sebagai pusat pemerintahan dan kehidupan masyarakat yang mempertemukan beragam tradisi budaya. Warisan Bizantium tetap menjadi bagian dari sejarah kota tersebut, berdampingan dengan perkembangan institusi dan kebudayaan Utsmaniyah.
Peristiwa 1453 memperlihatkan bahwa penaklukan wilayah tidak selalu berhenti pada kemenangan militer. Penguasa baru juga menghadapi persoalan legitimasi, yakni bagaimana membangun kewibawaan dengan memanfaatkan simbol dan warisan sejarah yang telah melekat pada wilayah taklukannya.
Sumber rujukan: Michael Kritoboulos, History of Mehmed the Conqueror; Steven Runciman, The Fall of Constantinople 1453; dan Dmitry Korobeynikov, kajian mengenai gelar Qayser-i Rûm dalam pemikiran politik Utsmaniyah.
Redaksi djakartanetwork.com membuka ruang hak jawab bagi pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (AY/Berbagai Sumber)


