JAKARTA, djakartanetwork.com — Sekitar 29.000 unit apartemen di Jakarta disebut belum terserap pasar. Di sisi lain, data kebutuhan hunian atau backlog perumahan di ibu kota menunjukkan angka berbeda, sehingga memerlukan klarifikasi agar menjadi dasar kebijakan perumahan yang tepat sasaran.

Angka stok apartemen tersebut merujuk pada riset Colliers Indonesia yang dikutip DPD Real Estat Indonesia (REI) DKI Jakarta dalam pembahasan skema pembiayaan hunian pada Agustus 2026. Dalam forum yang sama, backlog perumahan Jakarta disebut mencapai 402.287 kepala keluarga (KK).

Namun, portal resmi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta menampilkan backlog sebesar 200.120 KK dari 614.189 KK. Data tersebut bersumber dari Survei Satu Data Perumahan terhadap 63 kelurahan pada 2025.

Perbedaan angka itu perlu dijelaskan melalui pemeriksaan definisi, cakupan wilayah, tahun pendataan, dan metode penghitungan. Tanpa kejelasan tersebut, kedua angka belum dapat dibandingkan secara langsung untuk menggambarkan besarnya kebutuhan hunian di Jakarta.

Sementara itu, laporan Colliers Indonesia kuartal III 2026 mencatat harga apartemen Jakarta relatif stabil di kisaran Rp36 juta per meter persegi, dengan tingkat penyerapan kumulatif sekitar 87,7%. Indikator tersebut menggambarkan kondisi pasar apartemen, tetapi tidak secara langsung menunjukkan jumlah unit yang belum terjual.

Dengan patokan harga tersebut, unit apartemen seluas 30 meter persegi memiliki nilai indikatif sekitar Rp1,08 miliar, belum termasuk pajak dan biaya transaksi. Harga ini menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam menilai keterjangkauan hunian bagi masyarakat.

Pemerintah daerah dan REI DKI Jakarta perlu memperjelas dasar penghitungan backlog serta status unit apartemen yang disebut belum terserap. Data tambahan mengenai harga, lokasi, status penjualan, dan kemampuan beli calon penghuni diperlukan untuk mengetahui apakah stok yang tersedia sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Evaluasi juga perlu mencakup efektivitas skema pembiayaan hunian, termasuk jumlah penerima fasilitas dan unit yang berhasil dibeli melalui program tersebut. Dengan data yang terukur, kebijakan perumahan dapat diarahkan tidak hanya untuk menambah pasokan, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang terjangkau. (Jojo)