SUKOHARJO, djakartanetwork.com – Penangkapan seorang pria berinisial AS dalam kasus perusakan dan pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, membuka babak baru penyidikan. Polisi kini mendalami keterlibatan terduga pelaku sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain di balik peristiwa tersebut.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan, AS diamankan dalam operasi gabungan aparat kepolisian di sebuah rumah kontrakan di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Senin (19/10/2026) malam.

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut penyelidikan atas insiden pembakaran warung di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, yang terjadi pada 12 September 2026.

Roy menjelaskan, identifikasi terduga pelaku berawal dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan penyidik. Temuan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk mengembangkan penyelidikan hingga mengarah kepada AS.

Proses penangkapan berlangsung di tengah perlawanan. Menurut keterangan kepolisian, AS diduga menyerang petugas menggunakan busur dan anak panah serta senjata tajam. Dua anggota polisi dilaporkan mengalami luka dalam insiden tersebut.

Petugas kemudian mengamankan AS untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal lokasi penangkapan, polisi menemukan sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan potensi ancaman keamanan, antara lain busur, samurai, pisau, sangkur, dan senapan angin. Tim Gegana Polda Jawa Tengah juga dilibatkan dalam pemeriksaan lanjutan di rumah kontrakan tersebut.

Roy turut mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusuran rekam jejak, AS merupakan mantan narapidana terorisme. Meski demikian, polisi masih mendalami latar belakang serta kemungkinan hubungan status tersebut dengan perkara pembakaran warung.

Kepolisian juga belum menutup kemungkinan adanya terduga pelaku lain. Pengembangan penyidikan masih diperlukan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, peran masing-masing pihak, dan motif di balik aksi perusakan tersebut.

Kasus ini bermula ketika empat orang tak dikenal mendatangi Warung Mi dan Babi Tepi Sawah pada dini hari 12 September 2026. Insiden itu mengakibatkan kerusakan pada sejumlah bagian bangunan, termasuk gudang dan tempat tidur karyawan.

Dengan tertangkapnya AS, penyidik dihadapkan pada pekerjaan lanjutan: memastikan konstruksi perkara berdasarkan alat bukti, mengungkap motif, serta menelusuri apakah tindakan tersebut merupakan perbuatan individual atau melibatkan pihak lain.

Polisi masih perlu menyampaikan hasil pemeriksaan secara lebih lengkap agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai perkara tersebut. (SH)