JAKARTA, djakartanetwork.com – Sistem rekomendasi konten TikTok menghadapi tekanan serius dari regulator Uni Eropa. Komisi Eropa mengeluarkan temuan awal pelanggaran terhadap platform milik ByteDance tersebut karena dinilai gagal mengendalikan risiko algoritma yang dapat membuat pengguna terus terjebak dalam konsumsi video serupa.
Dalam laporan Reuters, Jumat (6/11/2026), regulator Uni Eropa menyoroti fenomena yang dikenal sebagai rabbit hole effect. Kondisi ini terjadi ketika sistem rekomendasi secara terus-menerus menyajikan konten sejenis sehingga pengguna terdorong untuk menghabiskan lebih banyak waktu di platform tersebut.
Komisi Eropa menilai TikTok belum menerapkan langkah mitigasi yang proporsional dan efektif untuk mengatasi risiko dari sistem rekomendasinya. Karena itu, perusahaan diminta melakukan perbaikan terhadap mekanisme algoritma yang digunakan.
Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan durasi penggunaan aplikasi, tetapi juga menyangkut perlindungan pengguna, terutama anak-anak dan kelompok usia muda.
Kekhawatiran terhadap dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak semakin meningkat di berbagai negara. Sejumlah pemerintah bahkan mulai menerapkan atau mempertimbangkan pembatasan akses platform digital bagi pengguna di bawah umur.
Tekanan regulasi tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi finansial besar bagi ByteDance. Regulator Uni Eropa menyebut perusahaan dapat menghadapi denda hingga 6 persen dari omzet tahunan global apabila tidak menyelesaikan persoalan yang dipermasalahkan.
Temuan yang disampaikan Komisi Eropa saat ini masih merupakan tahap awal dalam proses penegakan aturan, sehingga belum menjadi keputusan akhir mengenai pelanggaran TikTok.
Kasus ini memperlihatkan semakin ketatnya pengawasan terhadap perusahaan teknologi global. Di tengah persaingan merebut perhatian pengguna, platform digital kini dituntut tidak hanya menghadirkan konten yang menarik, tetapi juga memastikan sistem algoritmanya tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat. (Jo)


