JAKARTA, djakartanetwork.com – Kabar dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret sejumlah perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi perhatian publik. Isu tersebut turut mendapat respons dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas).

Menteri Koordinator Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengaku belum mengetahui secara lengkap informasi mengenai dugaan penangkapan maupun pemeriksaan sejumlah jenderal polisi yang dikaitkan dengan perkara tersebut.

Yusril juga menyampaikan belum menerima komunikasi dari Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan yang berkembang.

“Saya juga belum tahu apa yang terjadi. Jadi, nanti kita akan tunggu saja,” demikian pernyataan Yusril sebagaimana di sampaikan pada siaran pers, Selasa (3/11/2026).

Sebelumnya, informasi mengenai dugaan penyadapan terhadap Presiden beredar luas dan menyeret sejumlah nama perwira tinggi Polri. Salah satu inisial yang ramai diperbincangkan adalah LSP, yang dikaitkan dengan seorang jenderal polisi bintang empat.

Namun, informasi mengenai status hukum pihak-pihak yang disebut dalam isu tersebut belum dapat dipastikan secara independen.

Di sisi lain, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa kepolisian akan memberikan penjelasan lebih lanjut melalui konferensi pers. Ia meminta awak media menunggu keterangan resmi institusinya.

Perkembangan perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan pelanggaran hukum sekaligus persoalan perlindungan terhadap keamanan dan privasi kepala negara.

Publik kini menantikan penjelasan resmi Polri untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas penyadapan, siapa saja pihak yang diperiksa, serta bagaimana konstruksi hukum perkara tersebut. (SH)