Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Dok Ist)
JAKARTA, djakartanetwork.com — Permohonan maaf merupakan bentuk pengakuan bahwa sebuah kegiatan tidak selalu berjalan sesuai harapan. Hal itu pula yang disampaikan Polda Metro Jaya setelah penyelenggaraan Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 di kawasan Pos Polisi (Pospol) Thamrin, Jakarta Pusat, menuai beragam tanggapan dari masyarakat.
Melalui Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, institusi kepolisian tersebut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Pernyataan itu disampaikan melalui keterangan tertulis pada Sabtu (31/10/2026).
“Atas nama Polda Metro Jaya, kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat. Kami memahami kegiatan tersebut menimbulkan beragam tanggapan, dan setiap kritik yang disampaikan, kami terima dengan lapang dada untuk menjadi evaluasi,” ujar Budi.
Pernyataan tersebut menjadi respons institusi terhadap polemik yang berkembang setelah kegiatan deklarasi digelar pada Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Polda Metro Jaya itu dimaksudkan untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98. Tema yang diangkat adalah “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”.
Namun, pelaksanaannya kemudian menjadi perhatian publik. Berbagai tanggapan muncul dan mendorong Polda Metro Jaya menyampaikan sikap resmi. Dalam keterangannya, kepolisian tidak hanya menyampaikan permohonan maaf, tetapi juga menyatakan kesediaan menerima kritik sebagai bahan evaluasi.
Sikap tersebut penting dicermati. Sebab, institusi publik tidak hanya dituntut menjalankan kegiatan, tetapi juga perlu mendengar respons masyarakat atas setiap kebijakan maupun aktivitas yang diselenggarakannya.
Permohonan maaf menjadi langkah awal untuk merespons kegelisahan publik. Meski demikian, kepercayaan masyarakat tidak dibangun hanya melalui pernyataan, melainkan juga melalui keterbukaan dan tindak lanjut atas evaluasi yang telah disampaikan.
Polda Metro Jaya sendiri telah menegaskan bahwa kritik masyarakat diterima dengan lapang dada. Pernyataan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa ruang koreksi publik merupakan bagian penting dalam kehidupan institusi yang bekerja untuk masyarakat.
Pada akhirnya, peringatan Sumpah Pemuda semestinya tidak berhenti pada seremoni dan slogan persatuan. Nilai patriotisme, kegigihan, dan empati yang diusung dalam kegiatan tersebut juga perlu tercermin dalam sikap penyelenggara, termasuk ketika menghadapi kritik.
Bagi Polda Metro Jaya, permohonan maaf ini menjadi bagian dari respons atas polemik yang terjadi. Publik kini menantikan bagaimana komitmen evaluasi tersebut diwujudkan dalam penyelenggaraan kegiatan berikutnya. (AY)



