JAKARTA, djakartanetwork.com – Upaya mengurangi timbunan sampah di Jakarta Barat dimulai dari lingkungan rumah tangga. Sebanyak 500 rumah yang tersebar di sembilan RW Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, telah dipasangi stiker “Rumah Memilah” sebagai penanda warga aktif memilah sampah sejak dari sumbernya.

Lurah Kembangan Selatan, Junaidi, mengatakan program tersebut bertujuan membangun kebiasaan memilah sampah di tingkat rumah tangga sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.

“Ini upaya kita mengajak masyarakat membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga serta meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan,” ujar Junaidi saat dikonfirmasi, Rabu (28/10).

Menurut Junaidi, stiker tersebut tidak sekadar menjadi penanda, tetapi juga bentuk apresiasi dan motivasi bagi warga yang konsisten memisahkan sampah organik dan anorganik di rumah masing-masing.

Pelaksanaan program melibatkan Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup, pengurus RT/RW, kader Dasawisma, serta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Mereka melakukan pendataan, verifikasi, sekaligus memberikan edukasi secara langsung dari rumah ke rumah.

“Kader kami turun langsung ke rumah-rumah warga, mengecek tempat sampah, memberikan edukasi cara memilah yang benar, baru kemudian dipasangi stiker jika memang sudah memenuhi kriteria,” jelasnya.

Junaidi menjelaskan, pemilahan sampah dari sumbernya berperan penting dalam menekan volume sampah yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomis dapat disalurkan melalui bank sampah. Pengelolaan tersebut diharapkan mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPST Bantargebang.

Pemerintah Kelurahan Kembangan Selatan menargetkan jumlah rumah yang memperoleh stiker “Rumah Memilah” terus bertambah seiring meningkatnya partisipasi masyarakat di sembilan RW.

“Kami berharap Kembangan Selatan bisa menjadi kelurahan percontohan dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat,” kata Junaidi.

Untuk menjaga keberlanjutan program, pihak kelurahan akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala. Rumah yang telah mendapatkan stiker tetapi tidak lagi menjalankan pemilahan sampah dapat dievaluasi, termasuk kemungkinan pencabutan tanda tersebut.

“Kami akan evaluasi rutin. Kalau rumah yang sudah dapat stiker ternyata tidak lagi memilah, stikernya bisa kita cabut. Jadi, ini ada tanggung jawabnya,” pungkasnya. (AY)