JAKARTA, djakartanetwork.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadwalkan operasi katarak gratis bagi 100 pasien di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 31 Oktober 2026. Program ini digelar melalui kerja sama Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Primaya Hospital, dan Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI) Jakarta dalam rangka memperingati Hari Penglihatan Sedunia 2026.

Berdasarkan informasi dalam poster kegiatan, operasi akan menggunakan metode fakoemulsifikasi, yakni teknik yang memanfaatkan gelombang ultrasonik untuk memecah lensa mata yang keruh agar dapat dikeluarkan. Setelah itu, dokter umumnya memasang lensa tanam untuk membantu memulihkan fungsi penglihatan pasien.

Metode tersebut merupakan salah satu teknik operasi katarak yang banyak digunakan dalam pelayanan kesehatan mata modern. Poster penyelenggara menyebut tindakan dilakukan tanpa jahitan. Namun, prosedur medis yang diberikan tetap menyesuaikan kondisi mata serta hasil pemeriksaan dokter terhadap setiap calon pasien.

Katarak merupakan gangguan penglihatan akibat lensa mata yang mengalami kekeruhan. Kondisi ini dapat membuat pandangan kabur dan menghambat aktivitas sehari-hari, seperti membaca, mengenali wajah, maupun berjalan dengan aman. Operasi menjadi salah satu pilihan penanganan apabila gangguan tersebut telah memengaruhi penglihatan dan pasien dinilai memenuhi indikasi medis.

Pelaksanaan program di RSUD Pasar Minggu menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan mata. Meski demikian, informasi mengenai mekanisme pendaftaran, persyaratan administrasi, cakupan biaya yang ditanggung, serta batas waktu penerimaan peserta masih perlu dikonfirmasi kepada pihak penyelenggara.

Masyarakat yang berminat mengikuti program tersebut disarankan menghubungi Dinas Kesehatan DKI Jakarta atau RSUD Pasar Minggu untuk memperoleh informasi resmi mengenai pendaftaran, pemeriksaan awal, dan persyaratan operasi.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan perhatian masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan mata sekaligus mendorong penanganan katarak secara tepat. Akses terhadap pemeriksaan dan tindakan medis yang sesuai menjadi faktor penting untuk mempertahankan kualitas penglihatan dan mendukung kemandirian dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (AY)