JAKARTA, djakartanetwork – Polda Metro Jaya melakukan rotasi terhadap 198 personel yang terdiri dari perwira menengah dan perwira pertama. Mutasi tersebut mencakup sejumlah direktorat, satuan operasional, hingga jajaran kepolisian sektor (polsek).

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1071/XI/Kep./2026 tertanggal 3 November 2026. Surat tersebut ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Agus Nugroho atas nama Kapolda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pergeseran personel di lingkungan kepolisian merupakan bagian dari proses pembinaan karier.

“Benar, mutasi di internal Polda Metro Jaya merupakan bagian dari pembinaan karier personel,” kata Budi Hermanto, Selasa (3/11/2026).

Berdasarkan data yang dipublikasikan melalui Portal Humas Polri, rotasi tersebut melibatkan 28 personel berpangkat AKBP, 48 Kompol, 74 AKP, 29 IPTU, dan 19 IPDA.

Perubahan jabatan juga menyentuh sejumlah posisi strategis, baik di tingkat direktorat maupun satuan kewilayahan. Penataan tersebut mencakup unit reserse kriminal, narkoba, lalu lintas, serta beberapa jabatan kepala kepolisian sektor.

Salah satu penugasan yang tercantum dalam informasi rotasi adalah pergeseran AKBP Dr. Muh. Ardila Amry ke jabatan di bidang registrasi dan identifikasi pada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Rotasi ini menjadi bagian dari dinamika organisasi Polda Metro Jaya dalam melakukan penataan personel dan pengisian jabatan di sejumlah satuan kerja.

(SH/Berbagai Sumber)